Keadilan Yang Tergadaikan

Desa Lakardowo. Desa yang lebih menakutkan dari pada desa sang penari yang kini kian tenar dengan kisah mistisnya. Desa ini menurut saya lebih menakutkan. Desa dengan cerita limbah B3 yang di hasilkan oleh perusahaan yang berdiri di desa itu. Ijin pembangunan pabrik  ini menyantumkan hanya  untuk pembuatan kertas dan batako. Lantas mengapa alat-alat berat berwana kuning lalu lalang di pabrik itu? Masa depan anak dan cucu di pertaruhkan.

Sebuah film dokumenter tentang desa itu menggambarkan secara jelas bagaimana keadaan desa di sana. Mengguggah setiap hati yang masih memiliki rasa kemanusiaan. Para penjahat-penjahat itu sering kali membuat keuntungan dari ketidaktahuan warga desa. Air bersih sudah tidak layak konsumsi. Bahkan dapat membuat warga terdampak penyakit gatal-gatal secara masal. Horornya adalah ketika seluruh aparat pemerintahan maupun polisi justru pro terhadap kehadiran pabrik tersebut. Mereka mengajukan aspirasi ke kepala desa justru yang hadir berkali kali hanya sekertaris desa. Entah kemana perginya sang kepala desa. Yang pada akhirnya pada suatu kesempatan kepala desa tersebut datang dan tak juga memberikan solusi. Begitu pula di tingkat kota, hingga ke tingkat provinsi. Pun sama hingga komisi tingkat tujuh. Mereka seolah lepas tangan untuk masalah tersebut. Seperti ini hanya masalah sepele orang-orang rendahan.
 
Suatu ketika saat itu ada tinjauan dari pemerintah untuk mengecek kebenaran hasil laporan masyarakat tentang penyakit gatal dan tercemarnya lingkungan desa akibat pembuangan limbah pabrik tersebut. Namun mereka mengatakan bahwa penyakit tersebut bukan di sebabkan oleh pabrik. Namun saat di minta untuk memperlihatkan hasil kertas yang tercetak mereka tidak mau memperlihatkan dengan alasan kerahasiaan. Justru sesuatu yang aneh. Mengapa hasil yang harusnya bisa transparan justru di rahasiakan. Kehororan lainnya adalah saat ada orang yang ingin meninjau tentang lingkungan di desa tersebut, para polisi berbondong-bondong datang dan menghadang untuk tidak melanjutkan kegiatan tersebut dengan alasan tidak ada ijin. Aneh. Sungguh aneh. Seperti sedang melindungi kebenaran. Pada akhirnya kegiatan itu berlanjut dengan syarat mereka hanya akan memeriksa dua rumah saja. Akan tetapi ketika ingin melanjutkan setelah rumah kedua karena di rasa sample tidak cukup sampai di situ datang seorang polisi yang tampaknya memiliki pangkat yang lebih tinggi datang dan marah-marah mencoba menghentikan sambil berkata "katanya hanya dua rumah saja, mengapa lanjut lagi. Pak Kades saya tidak ikut-ikut. Ini urusan pak Kades." Hei, pak! Siapa yang kau takuti? Siapa yang akan marah? Apakah ada mafia-mafia gendut yang bersembunyi di belakang kalian?.
Sungguh banyak pertanyaan yang menghampiri.

Limbah-limbah apa saja yang "menginap" dan akhirnya menetap di desa itu? Bermacam-macam. Segala jenis limbah menjadi penghuni tetap di desa itu. Limbah batu bara, limbah medis, limbah popok bayi dan limbah-limbah lain yang tidak di ketahui. Keadaan di desa itu sungguh tercemar. Dari  udara maupun air. Sehari-hari nya mereka mengandalkan air bersih yang di beli dari hasil iuran warga. Itupun tak cukup sehingga mereka harus sangat-sangat berhemat. Udara pun tercemar. Hasil panen tidak dapat di gunakan karena rusak. Padahal di situlah ladang uang mereka. Ini sama seperti Indonesia saat itu. Saat dengan tangan terbuka dan senyum termanis menerima orang asing tinggal di lingkungannya namun justru terjajah. Kini bangsa sendiri yang menjajah orang-orang kecil.

Komentar

Postingan Populer